Polisi Bongkar Penjualan Video Porno Anak di Bawah Umur

Video mesum menyebar melalui HP. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat
VIVAnews
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi
- Aparat Subdit
Cyber Crime
Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku berinisial MCAY, pembuat situs untuk memasarkan video porno anak di bawah umur.
Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisariis Besar Rikwanto, mengatakan, pelaku biasanya memasukan video tersebut ke situs
www.xxxxxbokep.blogspot.com.


"Konsumen dapat memesan video mesum kepada tersangka melalui nomor telepon selular yang tercantum pada laman/situs tersebut," ujar Rikwanto, Rabu 12 Maret 2014.


Rikwanto menjelaskan, dari hasil penelusuran penyidik, biasanya setelah pembeli video tersebut sudah menyanggupi ketentuan dan membayar, maka pelaku langsung menyimpan video asusila itu dalam memori penyimpan data (
flash disk
), kemudian hasilnya dikirim ke pemesan sesuai alamat yang dituju melalui paket.


Kepala Subdit
Cyber Crime
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha, menambahkan video mesum itu menampilkan adegan asusila yang diperagakan pria dewasa dan anak perempuan berusia 8 - 12 tahun.


Hilarius menjelaskan, saat ini pihaknya masih menelusuri identitas pemain yang beradegan asusila pada video tersebut.


Selain menangkap MCAY, petugas menyita barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit modem, satu unit "
hardisk  external
", dan token Bank Central Asia (BCA).


Barang bukti lainnya, satu kembar kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Okky Pratama Putra, buku rekening, 16 keping DVD siap dijual, 15 resi pengiriman JNE, 10 keping DVD kosong dan uang tunai Rp830 ribu. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya