Ibu Korban Kekerasan Seksual Akan Gugat Jakarta International School

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVAnews - P (40 tahun), ibu korban kekerasan seksual AK (6), mengaku sudah tidak ingin lagi melakukan mediasi dengan TK Jakarta International School (JIS), sekolah tempat anaknya bersekolah dan mengalami kejahatan.

"Saya sudah tidak mau mendapat tawaran untuk bertemu JIS, setelah mereka membicarakan hal-hal yang tidak benar kepada Ibu Erlinda (Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan orang dari Kementerian Pendidikan," kata P, kepada VIVAnews.

P menegaskan akan mengajukan gugatan terhadap JIS lewat pengacara kondang OC Kaligis. Namun, dia belum membicarakan gugatan tersebut saat bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyatno, Kamis lalu, 17 April 2014.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

"Oh belum, saya ketemu Kapolda dulu. Kemudian, baru Pak OC bilang ke media kalau akan mengajukan gugatan," ungkap P.

Menurut P, sudah sepantasnya sekolah tempat anaknya bersekolah tersebut ditutup karena TK tersebut tidak berizin. "Masak sekolah tanpa izin sejak 1992, terima uang murid," katanya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Anak Usia dini, Lydia Freyani Hawadi telah menyambangi kediaman P, guna membicarakan TK JIS yang tidak berizin tersebut.

"Ibu dirjen kan ke rumah saya, beliau bilang izin JIS hanya dari SD-SMA. Nah, TK-nya tidak punya izin. Kalau nggak ada izin, berarti play group nggak ada izin juga? Padahal, play group itu ada dua level. Jadi, urutan level kelas itu EC1- EC2- KG (play group 1, play group 2, TK )," kata P.

P mengaku serius akan mengajukan gugatan ke sekolah internasional tempat anaknya bersekolah tersebut, dengan langkahnya menggandeng pengacara kondang OC kaligis guna membantunya menyelesaikan kasus hukum yang telah merugikan anaknya. (umi)

Prediksi Pertandingan Premier League: Brighton vs Manchester City
Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024