Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Klinik Medika di Jalan Raya Margonda no 228/H, Depok, disatroni pencuri. Pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang ini berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga setelah mengacak-acak beberapa ruangan, Senin 21 April 2014.
Tak hanya mengacak-acak, pelaku juga merusak CCTV atau kamera pengintai yang ada dengan merendamnya di toilet. Kasus ini baru diketahui tadi pagi, saat penjaga klinik baru datang.
Baca Juga :
Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
Tak hanya mengacak-acak, pelaku juga merusak CCTV atau kamera pengintai yang ada dengan merendamnya di toilet. Kasus ini baru diketahui tadi pagi, saat penjaga klinik baru datang.
Baca Juga :
Selain Perpanjangan Kontrak, Erick Thohir Ungkap Perbincangan dengan Shin Tae-yong di Qatar
"Komputer dan berkas diacak-acak, kamera CCTV direndam ditoilet, rusak semua. Saya enggak tahu total kerugian berapa, yang jelas pas datang sudah berantakan," kata Acong salah satu penjaga di klinik.
Belum diketahui secara pasti berapa total kerugian lantaran pihak klinik enggan memberikan komentar terkait kasus ini. Bahkan, salah satu pihak dari klinik tersebut sempat mengusir wartawan yang tengah melakukan peliputan.
"Saya minta kalian hapus semua gambar yang ada. Saya tidak mau kasus ini diberitakan. Sudah kalian keluar saja," kata Ira, wanita yang mengaku bertanggung jawab di klinik tersebut.
Pelaku, yang diperkirakan masuk dengan cara menjebol bagian atap klinik ini, diperkirakan melakukan aksinya pada malam hari. Ada tiga buah kamera CCTV yang dirusak.
"Sementara ini ada tiga kamera CCTV yang dirusak. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," kata salah satu anggota penyidik Polresta Depok.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Komputer dan berkas diacak-acak, kamera CCTV direndam ditoilet, rusak semua. Saya enggak tahu total kerugian berapa, yang jelas pas datang sudah berantakan," kata Acong salah satu penjaga di klinik.