Ahok Tetap Izinkan Bangun Mal di Jakarta Timur

Kenaikan Tarif Dasar Listrik Mal
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres
- Sejak masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan moratorium atau penundaan pengeluaran izin pembangunan mal di Ibu Kota Jakarta. Seharusnya moratorium itu dijalankan sampai saat ini, tetapi mal-mal baru terus bermunculan.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, pembangunan mal di Jakarta masih tetap dijalankan hingga saat ini. Hanya saja apabila ada mal yang baru dibangun, izinnya sudah dikeluarkan sebelum moratorium.
Smartfren Bakal Rights Issue Rp 8,5 Triliun, Ini Jadwalnya


"Saya kira tidak ada izin baru," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa malam, 6 Mei 2014.


Ahok menegaskan, sejak 2012 sampai sekarang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan izin pembangunan mal yang berada di pusat-pusat kota. Selain lahannya sudah tidak memungkinkan, pembangunan mal juga kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.



Meski demikian, pembangunan di pinggiran kota masih diperbolehkan, seperti sekitar Jakarta Timur. Menurut Ahok, salah satu pertimbangannya masih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan. Kemudian lalu lintas di Jakarta Timur juga belum terlalu padat.


"Selama kondisi memungkinkan masih boleh. Jadi tergantung kondisi lalu lintas. Kalau di tengah kota ya tidak bisa," tutur Ahok.


Seperti diketahui dengan adanya moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan mal hingga akhir 2012, berdampak pada realisasi pembangunan mal di Jakarta 2-3 tahun setelahnya.


Kevakuman pembangunan mal di Jakarta terjadi di 2014-2015. Berdasarkan perhitungan normal, proses izin, pembangunan, hingga beroperasinya sebuah mal setidaknya memerlukan waktu minimal 2 tahun.


Berdasarkan data Colliers International, hanya ada tiga mal baru pada 2013, yaitu Cipinang Indah Mall, Cipinang, Jakarta Timur; Green Bay Pluit, Pluit, Jakarta Utara; dan St Moritz, Puri Indah, Jakarta Barat. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya