Jelang Piala Dunia, Polisi Janji Berantas Judi

Sumber :
VIVAnews
Siap Gusur Dominasi PKS, 6 Parpol Rajut Koalisi Demi Menangkan Pilkada Depok 2024
-
Kick Off
Honda Vario 125 Versi Gambot Resmi Meluncur, Segini Harganya
Piala Dunia 2014 akan digelar malam ini, Kamis, 12 Juni 2014. Bukan hanya kegiatan nonton bareng yang menjamur, perjudian juga akan marak. Pecandu bola bertaruh demi tim kesayangannya yang berlaga.
Momen Haru! Rizky Febian Tak Kuasa Tahan Tangis di Pengajian Jelang Pernikahan

Untuk itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Subdit Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memantau segala bentuk perjudian secara
online
.


“Satcybercrime (kejahatan dunia maya) akan melakukan patroli internet. Bila ada judi bola online pastinya langsung kita tangkap,” kata Rikwanto ketika ditemui
VIVAnews
, Kamis, 12 Juni 2014.


Menurut Rikwanto, segala bentuk perjudian dilarang karena melanggar Pasal 303 KUHP. Aturan itu mendasari polisi untuk menindak siapapun pelaku perjudian dan apapun caranya.


“Terlepas semaraknya Piala Dunia, tetap saja perjudian itu dilarang Undang-Undang,” ujar Rikwanto.


Ia melanjutkan, sejumlah perjudian bola
online
biasanya memiliki basis di luar negeri. “Namun, para bandar judi juga memiliki jaringan di Tanah Air. Judi
online go international
tetap ada cabangnya, jadi ada juga yang di Indonesia,” katanya menjelaskan. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya