Masyarakat Keluhkan Maraknya Calo SIM di Polresta Bogor

Pembuatan SIM Penyandang Disabilitas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan masih adanya sistem praktek percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di lingkungan Polres Bogor Kota.

Informasi diperoleh, mengurus SIM melalui calo bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Bahkan, bagi Pemohon yang berkantong tebal, ada yang rela mengeluarkan uang diatas Rp 500 ribu.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri membuat  SIM C baru hanya Rp 100 ribu, SIM A baru Rp 120 ribu, SIM B baru Rp 120 ribu dan SIM BII baru Rp 120 ribu.

"Itu belum pungutan biaya tes kesehatan Rp12 ribu, yang katanya biaya asuransi dikelola oleh yayasan," ujar HR, 40, warga Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor usai mengurus SIM.

Berdasarkan pantauan di lapangan, calo pengurusan SIM dan STNK tak hanya warga sipil, beberapa oknum petugas kepolisian juga nyambi menjadi calo. Para petugas berseragam itu tak sungkan-sungkan menawarkan jasa dengan cara cepat dan biaya mahal kepada masyarakat di area parkir Polres Bogor Kota.

"Mau apa pak, bikin SIM?, udah ada yang mengurus atau mau saya urus," kata salah satu oknum petugas kepolisian di area parkir tepi jalan KS Tubun.

Tak hanya disitu, praktek percaloan juga terlihat ditengah-tengah antrian pembuatan SIM dan di gang dekat lokasi tes kesehatan.

"Mau kemana pak, sudah ada yang ngurus?," tanya petugas oknum yang bertugas di Polres Bogor Kota lainnya, yang tengah duduk tak jauh dari belakang lokasi koperasi Polres Bogor Kota kepada Pemohon SIM baru.

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya

Ancaman Sanksi

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi, Bimo Moerdaya, mengatakan jika ada anggota yang kedapatan melakukan praktik percaloan SIM akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Setahu saya tidak ada calo SIM maupun STNK disini (Polres Bogor Kota-red). Kita terus melakukan pengawasan, kalau ada anggota yang kedapatan jadi calo akan kita tindak," ujar Bimo saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, proses pembuatan SIM harus mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan. Mulai dari mengisi formulir pendaftaran, test kesehatan, ujian teori dan terakhir ujian praktik.

"Jika lulus semua, tinggal bayar administrasi ke Bank kemudian difoto," lanjut Bimo. (ren)

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024
Tangkapan layar anggota TNI tewas tersambar petir di Cilangkap

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Tiga orang anggota TNI tersambar petir di depan kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024