Soal Ahok Jadi Gubernur, MUI: Kami Ikuti Aturan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diangkat menjadi gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden RI ke-7.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Wakil Ketua MUI, Maaruf Amin, menuturkan bahwa selama pengangkatan tersebut seusai aturan yang berlaku maka MUI juga bisa menerima.
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun


"Itu soal aturan main DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sana, kalau itu yang terjadi dan sesuai aturan,
ya
MUI tentu mendukung apa saja, apa yang terjadi mengikuti aturan. Kita punya aturan yang kita sepakati," ujar Maaruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2014.


Oleh karenanya, MUI menegaskan tidak akan ikut campur atau intervensi aturan-aturan yang ada di Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta terkait pengangkatan Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta.


"Jadi apapun setuju atau tidak setuju kalau sudah proses atau mekanismenya sesuai hukum kita harus menerima. Ini kan konsekuensinya berbangsa dan bernegara seperti itu," kata dia.


Seperti diketahui, rencana pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menuai protes, khususnya dari Front Pembela Islam (FPI). Dalam beberapa bulan terakhir ini, FPI secara intensif menggelar ujuk rasa di kantor DPRD DKI maupun di kantor Balai Kota Jakarta untuk menolak Ahok jadi gubernur.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya