PN Jaksel Sidang Guru JIS, Para Guru Beri Dukungan

Dukungan Guru JIS
Sumber :
VIVAnews
Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menggelar sidang perdana Kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) dengan tersangka Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Keduanya merupakan guru di sekolah tersebut.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Neil adalah Wakil Kepala Sekolah. JIS, sedang Ferdinant Tjiong adalah asisten guru JIS. Dalam kasus ini, dalam pemeriksaan polisi beberapa waktu keduanya telah terbukti bersalah dengan melakukan tidak asusila terhadap murid SD JIS.
Lawan PSM Makassar Jadi Laga Hidup Mati Bagi Arema FC


Pantauan
VIVAnews
, meski sidang digelar secara tertutup, dukungan terhadap kedua guru tersebut tetap berdatangan. Terlihat, sebelum sidang dimulai, terdapat puluhan orang mengenakan kaos dengan tulisan "#Free Neil and Ferdi".


Selain itu, mereka yang mayoritas WNA ini juga membawa spanduk dukungan kepada keduanya. Tidak hanya para Guru, dukungan juga datang dari para karyawan dan orang tua murid JIS.


Menurut Serikat Pekerja JIS, Rully Iskandar, kedatangan mereka ini sebagai aksi dukungan terhadap kedua rekannya tersebut. "Ada 30-an orang yang datang ke sini (PN Jaksel), walaupun sidang tertutup, kita terus beri dukungan kepada Neil dan Ferdinant," ujar Rully, kepada
VIVAnews
, di PN Jakarta Selatan, Selasa 2 Desember 2014.


Rully mengatakan, mereka yakin Neil dan Ferdinant tidak bersalah dalam kasus ini. "Rekan kami hanya korban atas rekayasa kasus ini," katanya.


Dalam kasus ini,  Neil dan Ferdinant sendiri dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena disangka melanggar UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya