Polisi Gerebek Arena Judi Remi di Warung Nasi Uduk

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Judi Bareng, Anggota DPRD Ketua KPUD dan PNS Ditangkap
- Lima pria ditangkap polisi karena kedapatan menggelar arena judi dan memiliki daun ganja kering di sebuah warung penjual nasi udak di Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani Pamer Aksi di Meja Judi Singapura

Lima pria berinsial AM (25), Ek (30), SY (28), F (30) , dan FIT (25) tak berkutik saat belasan anggota buru sergap Polsek Metro Pesanggrahan mengepung lokasi mereka menggelar arena judi.
Tiga Wanita di Lingkaran Judi Tambora


Saat digerebek, kelimanya berusaha mengelak dari tuduhan polisi. Namun, mereka tak berdaya ketika polisi menemukan satu set kartu remi dan uang puluhan ribu rupiah di tempat itu.


Tak hanya itu, ternyata saat dilakukan penggeledahan, lima penjudi juga memiliki daun ganja kering siap hisap.


"Setelah digeledah kami temukan uang Rp 40 ribu dan Satu set kartu Remi selain itu


ditemukan satu paket narkoba jenis ganja seberat 8,6 gram," Kapolsek Metro Pesanggrahan, Kompol Deddy Arnadi, Selasa 31 Maret 2015.


Polisi masih melakukan penyelidikan terkait perjudian dan penemuan ganja kering itu. Polisi melakukan tes urine terhadap kelima pelaku untuk memastikan apakah mereka telah mengkonsumsi ganja kering itu.


"Kelima tersangka terancam dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10


tahun penjara. Untuk narkotikanya kami masih menunggu hasil tes urine," lanjut Kompol Deddy. (ren)


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya