Ide Budi Waseso Agar Pengguna Narkoba di Jakarta Jera

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - DPRD DKI mengundang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (Buwas) untuk meminta masukan terkait klausul yang harus disertakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kepariwisataan. Masukan dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu untuk memastikan penerapan sanksi yang tegas terhadap pengedar atau para pengguna narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta.

"Kita minta masukan buat beri efek jera bagi para bandar dan pengguna," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 16 Oktober 2015.

Untuk memberi efek jera, Buwas mengatakan, DPRD mesti tegas mengatur di dalam Raperda agar tempat hiburan malam yang diawasi peredaran narkobanya tidak hanya diskotek saja.

"Ada tempat hiburan malam lain yang malah khusus digunakan sebagai tempat peredaran narkoba," ujar Buwas.

Buwas mengaku setuju terhadap wacana Pemerintah Provinsi DKI untuk menutup tempat hiburan malam saat di tempat tersebut ditemukan adanya narkoba sebanyak tiga kali.

Sementara pengguna, dan pemilik tempat bila terbukti menjadi pengedar, dikenai sanksi sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Untuk membuat pengguna jera, Buwas juga menyampaikan idenya agar para pengguna selain direhabilitasi, juga dijerat hukum terlebih dahulu. Buwas mengatakan hal itu akan efektif memberantas penggunaan narkoba.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Selama ini, Buwas mengatakan, ada modus yang mana pengedar berpura-pura hanya menjadi pengguna saat tertangkap menggunakan narkoba. Usai direhabilitasi tanpa diberi sanksi hukum, ia kembali menjadi pengedar.

"Rehabilitasi itu baru dilakukan setelah ada putusan hukum dulu dari pengadilan," ujar Buwas.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Sekretaris Jenderal mengelak menjawab soal nama Risma.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016