- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Dinas Perhubungan Jakarta Utara menemukan masih banyak mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.
Hal itu ditemukan dalam operasi yang digelar Dishub Jakarta Utara di wilayah Tanjung Priok, Senin 9 November 2015.
Cukup banyak mbil bak terbuka yang diberhentikan petugas Dishub, karena kedapatan mengangkut penumpang orang.
"Ini pelanggaran, tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya di depan maksimal tiga, di belakang tidak boleh," kata petugas Dishub Jakut, Saepullah kepada VIVA.co.id.
Menurut Saepullah, mengangkut orang di bak terbuka sangat berbahaya, karena mobil bak terbuka tidak memiliki pengaman untuk orang.
Arif, salah satu pengemudi mobil bak terbuka yang terjaring dalam operasi itu mengatakan, ia tidak pernah mengetahui jika mengangkut orang di mobil bak terbuka adalah sebuah pelanggaran.
Karena, menurutnya, selama ini tidak pernah ada petugas, baik Dishub maupun polisi yang menghentikan laju mobilnya karena pelanggaran itu.
"Ini mau pulang saya mas, baru pertama kali juga kena razia kayak gini," ujar Arif.
(asp)