Tolak Reklamasi Pulau G, Nelayan Unjuk Rasa di PTUN

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) unjuk rasa di PTUN, Jakarta.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis 12 November 2015. 

Aktivis Anti Reklamasi Teluk Benoa Dilaporkan ke KIP
Para nelayan membentangkan spanduk bertuliskan 'Reklamasi Teluk Jakarta Membunuh Kehidupan Jakarta'. Para nelayan juga terlihat membawa peralatan untuk menangkap ikan, seperti jaring, bubu dan alat lainnya. Aksi ini merupakan ungkap rasa kesal nelayan di Teluk Jakarta terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi izin kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk untuk melakukan proyek reklamasi di Pulau G, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. 

Pemerintah Kaji Lebih Dalam Reklamasi Teluk Benoa
"Proyek reklamasi ini sama saja membunuh kami secara massal, dan pemerintah yang harusnya melindungi kami malah ikut terlibat untuk proyek tersebut," ujar salah satu nelayan, di PTUN Jakarta Timur, Kamis 12 November 2015 

Dua Petinggi Agung Sedayu Tak Hadir di Pengadilan Tipikor
Ketua DPW KNTI Muhamad Taher mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan para nelayan atas proyek reklamasi teluk Jakarta. 

"Jadi kami nelayan ini menolak keras reklamasi Teluk Jakarta. Karena itu akan menutup mata pencaharian kami, kami lakukan ini agar pemerintah memikirkan nasib para nelayan, tidak berpihak kepada pengusaha," jelas Taher.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI telah memberikan izin kepada PT Muara Wisesa Samudera untuk melakukan proyek reklamasi pulau G. Hal tersebut ditolak oleh para warga di pesisir Muara Angke, Jakarta Utara. Proyek tersebut dinilai telah membuat para nelayan tidak bisa melaut lagi. Selain itu juga mempunyai dampak kerusakan terhadap lingkungan di sekitarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya