Minimarket Baru Bakal Ditertibkan

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan sejumlah minimarket yang baru berdiri beberapa tahun terakhir. Gubernur telah menerbitkan surat penghentian izin minimarket sejak 2008.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, menindaklanjuti protes Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia yang terancam dengan pertumbuhan minimarket. "Minimarket yang baru berdiri harus dicek terlebih dahulu apakah sudah sesuai aturan atau belum," kata dia, Rabu 24 Juni 2009. .

Ketua DPW APPSI DKI Jakarta, Hasan Basri, mengatakan, menjamurnya minimarket di Jakarta menyebabkan omset pedagang pasar tradisonal dan toko kelontong turun sekitar 30-40 persen.

Maka itu mereka mendesak penegakan aturan pendirian minimarket untuk menyelamatkan bisnis pedagang pasar tradisional dan toko kelontong. "Sekarang sudah tidak ada aturan jarak, gerai minimarket terus dibuka walau sudah ada peringatan penghentian dari Gubernur," ujarnya.

Selain melakukan penertiban, kata Prijanto, petugas akan menelusuri oknum yang memberikan izin setelah aturan penghentian izin minimarket keluar. "Kalau ternyata sudah distop gubernur tapi masih ada yang mengeluarkan izin, yang salah yang mengeluarkan izin, kami akan kejar yang mengeluarkan izin,” ujarnya.

Di Jakarta terdapat 1.006 minimarket yang tersebar di lima wilayah. "Di antaranya akan kami teliti IMB dan perizinannya,” Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mara Oloan Siregar, menambahkan.

Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Partai Demokrat menyebut nama kadernya Dede Yusuf yang potensial untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024