Ketua KPK Pertanyakan Logika Ahok Soal Isu Dikriminalisasi

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VlVA.co.id - Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mempertanyakan klaim dari Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menuding lembaga itu sudah mengkriminalisasi dia.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Kriminalisasi yang dimaksud Ahok berkaitan dengan dugaan penyimpangan atas proyek pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
'Bos Podomoro Beri Sanusi Uang Rp2 Miliar Sebagai Sahabat'

Ruki mempertanyakan logika Ahok terkait pernyataannya itu. Soalnya pada perkara yang kini masih dalam tahap penyelidikan itu, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK.
KPK Ajak Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Swasta

“Enggak nyambung tuh cerita. Jangankan ditersangkakan, dipanggil saja belum, diperiksa juga belum, sudah bilang dikriminalisasi. Di mana logikanya," kata Ruki dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat 11 Desember 2015.

Ruki enggan berkomentar lebih jauh mengenai pernyataan Ahok itu karena menurutnya hanya akan menimbulkan kegaduhan.

Dia memastikan para penyelidik KPK bekerja untuk mengusut perkara ini. Ruki bahkan menyebut KPK akan melakukan gelar perkara pada saatnya nanti.

"Pada saatnya mereka (penyelidik) akan gelar perkara di hadapan penyidik dan penuntut umum dengan dipandu oleh pimpinan sesuai SOP kami. Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya, dan apalagi pikirannya orang per orang, siapa pun dia dan apa pun jabatannya," ujar dia.

Rumah Sakit Sumber Waras

KPK diketahui tengah melakukan pendalaman dan telaah hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menyebut perkara itu sudah dalam tahap penyelidikan. Hasil audit BPK adalah pelengkap proses pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan KPK.

"Sebelum ada audit BPK yang kemarin diserahkan, KPK sudah mulai melakukan pulbaket penyelidikan dan hasil audit kemarin sebagai bahan pelengkap," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.

Selain menelaah hasil audit, Johan menyebut pendalaman perkara itu juga dilakukan melalui permintaan keterangan sejumlah pihak. Bahkan, Johan menyatakan bahwa KPK bisa saja meminta keterangan Ahok.

Menurut Johan, hasil pulbaket itu akan ditelaah kembali apakah memang telah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak.

"Kalau dari hasil itu ada unsur-unsur bukti permulaan yang cukup kemudian bisa dinaikkan ke penyidikan, tentu bisa dilakukan penyidikan," kata Johan.

Pengadaan lahan

Sebelumnya, BPK mengungkapkan ada penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan berdasarkan hasil audit investigatif.

"Terdapat enam penyimpangan, (antara lain) perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.

Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras adalah masih dalam satu siklus. Namun dia menolak berkomentar lebih jauh. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan KPK.

Eddy mengatakan bahwa audit investigatif yang dilakukan BPK adalah  KPK. Menurutnya, hasil audit itu kini telah diserahkan kepada KPK. Mengenai substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara, menurut Eddy, kini merupakan ranah KPK. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya