Usai Koordinasi, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Mirna

Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menggelar koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait proses penyidikan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan Kejati.

Jessica Stres dan Jatuh Sakit Akibat Ucapan Hakim

"Nanti abis ekspose, ekspose ini untuk meruncingkan bukti yang ada," kata Krishna, Selasa, 26 Januari 2016.

Koordinasi dan ekspose ini, kata Krishna, bertujuan agar setiap petunjuk dari jaksa akan dilanjutkan ke penyidik. Kemudian penyidik akan mengikuti petunjuk dari jaksa. "Analisa semalam masih ada kekurangan (alat bukti)," ujarnya menambahkan.



Dia menyebutkan, saat ini pihak Kepolisian sudah mempunyai empat alat bukti untuk mengungkap kasus ini. "Alat bukti kami sudah ada empat, misalnya keterangan ahli, kami tambah lagi," ujarnya.

Jessica Terdakwa Kasus Kopi Sianida Jalani Sidang Kesebelas

Krishna menampik, koordinasi dengan Kejaksaan ini lantaran tidak yakin dengan penetapan tersangka. "Kami yakin, tapi kalau jaksa belum yakin gimana."

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum kopi di kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. Polisi menemukan kandungan zat sianida dalam kopi yang diminum Mirna.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

(mus)

Jessica Kumala Wongso

Menguak Rekaman Detik Per Detik Gerakan Mencurigakan Jessica

"Tidak ada editan objek di sana, benar adanya."

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016