Ini Alasan Polisi Tak Persoalkan Pengakuan Jessica

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), hingga saat ini belum mengakui terlibat dalam kematian temannya tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengaku tidak mempermasalahkan jika Jessica tidak mengaku.  Menurut dia, tersangka mempunyai hak ingkar.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna

"Tersangka tuh ada hak ingkar, kalau saksi tidak boleh. Jadi kalau tersangka punya hak ingkar itu haknya tersangka," ujar Krishna kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Februari 2016.

Dia menambahkan, pihaknya bekerja sesuai fakta yang didapatkan dari keterangan saksi, bukan sekadar asumsi.

"Kami mendasarkan keterangan tersangka apa yang tersangka sampaikan. Beberapa hal kami sudah sampaikan ini kok seperti ini fakta yang kami miliki Anda gimana, yang bersangkutan (Jessica) bilang 'yah itu bapak, kalau saya begini', ya sudah tidak apa-apa, itu haknya," katanya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

(ren)

Kuasa Hukum Jessica Ragukan Keaslian Rekaman CCTV
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016