Wagub Djarot: Pemda DKI Sangat Mudah Kehilangan Aset

Wakil Gubenrnur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Yulianisa Sulistyoningrum
VIVA.co.id
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan kinerja Biro Hukum DKI Jakarta dalam mempertahankan aset milik Pemda dan BUMD. Sebab, dari beberapa perkara, DKI sering kali kalah di pengadilan.

Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota

"Kita perhatikan, kita cermati (Biro Hukum) DKI ini lemah dalam masalah manajemen aset, sangat lemah, dan saya melihat justru merasakan juga kurang ada perhatian yang serius dari kita semua," kata Djarot usai Pengarahan Penanganan Perkara Khusus Aset di Balaikota, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal


Menurut Djarot, dari 51 kasus yang ditangani, enam kasus diantaranya berujung pada kekalahan. Kasus yang mengalami kekalahan tersebut lanjut dia, seharusnya dapat dimenangkan oleh pengacara jika mau berjuang di meja pengadilan.


Djarot mencontohkan bagaimana mudahnya Pemprov DKI  kehilangan aset berupa lahan tempat berdirinya bangunan kantor Wali Kota Jakarta Barat. Tidak hanya kalah, pengadilan juga memutuskan jika Pemprov harus membayarkan biaya sewa tunggak sebesar Rp40 Miliar.


"Saya agak curiga terus terang saja, berbagai macam pengalaman buruk, pembelajaran buruk yang diterima (Biro Hukum) DKI masih belum menyadarkan kita semua. Pengalaman buruk dan pembelajaran buruk itu bagaimana DKI mudah sekali kehilangan asetnya, mudah sekali," ujar Djarot.


Untuk itu, ia menyarankan agar Biro Hukum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung dan menyertakan novum baru bagi  kasus-kasus yang mengalami kekalahan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya