Polisi Selidiki Operator Taksi Terlibat Demo Tolak Uber

demo taksi
Sumber :

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya telah menangkap 35 orang yang diduga terkait kerusuhan saat unjuk rasa menuntut penutupan layanan transportasi berbasis aplikasi, seperti Uber dan Grab, Selasa, 22 Maret 2016. 

Giliran Spanyol Tuding Uber Bersaing Tidak Sehat

Dari 35 orang tersebut, 31 merupakan sopir ojek online, tiga sopir bajaj dan satu sopir taksi yang diduga menjadi provokator demontrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.

Kemenhub Tegaskan Status Transportasi Online Via Permen

"Selain para tersangka yang saat ini disidik, Polda Metro Jaya juga melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan kepada seluruh operator taksi yang terlibat dalam demo," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Kamis 24 Maret 2016.

Menurutnya, pihaknya memulai penyelidikan kasus demo rusuh ini dari pendataan barang bukti, yaitu taksi yang dirusak di pul. Dari sana, akan diketahui siapa yang mengemudi dan peristiwa apa yang dialami. 

Sopir Taksi Konvensional Minta Polisi Tutup Uber

Saat ini, polisi sedang memeriksa beberapa perusahaan taksi. Terdapat sekitar enam pul taksi didatangi dan diperiksa. "Dari sana bisa jadi pelaku (sopir taksi) dari operator yang sama ataupun berbeda. Dari satu operator saja, ada 150 taksi yang rusak dari Blue Bird saja. Kerusakannya disebabkan rekannya yang berdemo atau dari perusahaan lain," katanya.

Dengan barang bukti tersebut, lanjut Krishna, pihaknya akan mencari pelakunya. Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Jika tak kooperatif, akan dilakukan penangkapan. "Ini imbang baik itu bajaj, sopir taksi, Gojek, siapa pun," katanya.

Krishna mengklaim sudah mendapatkan beberapa nama sopir taksi yang anarkistis dari beberapa media online dan video yang tersebar. "Itu semua sudah terdeteksi oleh kami dan kami akan kejar sampai dapat pelakunya," ujarnya.

Dia menegaskan tak akan tebang pilih dalam kasus ini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya