AM Fatwa Diteror Orang Tak Dikenal

AM Fatwa
Sumber :

VIVA.co.id – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana ancaman teror melalui pesan singkat dari telepon selular yang ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa.

Ada Ancaman Bom, Penerbangan Newark United Airlines ke Los Angeles Dialihkan ke Chicago

Penyelidikan dilakukan setelah AM Fatwa melapor ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat 6 Mei 2016. Fatwa melaporkan dugaan ancaman melalui telepon selular berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

“Beliau kemarin melaporkan tentang hal ancaman via SMS dan telepon. Sudah ditangani Dit Reskrimsus,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono saat dikonfirmasi. Senin, 9 Mei 2016.

Dapat Email Ancaman Bom di 6 Gedung DPR AS, FBI Turun Tangan

Setelah menerima laporan, kata dia, aparat kepolisian segera mengumpulkan bukti-bukti. Dia menjelaskan, AM Fatwa telah dimintai keterangan sesaat setelah melapor. Sedangkan ajudan yang menerima ancaman itu akan dipanggil.

“Beliau langsung dimintai klarifikasi dan menunggu ajudannya yang rencana akan dimintai klarifikasi juga,” katanya.

Pesawat Pelita Air Gagal Terbang di Bandara Juanda Buntut Isu Bom, Densus Turun Tangan

Sesuai laporan polisi itu, Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx menyampaikan ucapan bernada ancaman pada Jumat 6 Mei 2016 pukul 08.00 WIB.

Ancaman berisi "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT".

Fatwa sempat mencari informasi dengan menghubungi nomor tersebut, namun sudah tidak dapat dihubungi.

Selain itu, ajudan Fatwa, seorang polisi berpangkat Brigadir polisi sempat menerima telepon yang hendak meminta berbicara dengan Fatwa. namun karena Fatwa sedang istirahat, pengawal itu enggan mengganggunya.

Pihak terlapor terlampir masih dalam penyelidikan dengan jeratan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya