Satu Tersangka Pembunuh Gadis Dicangkul Ternyata Pelajar SMP

Polisi berjaga di lokasi pembunuhan Eno Parihah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anissa Maulida

VIVA.co.id – Salah satu dari tiga tersangka pembunuhan terhadap seorang gadis bernama Eno Parihah di mess PT. Polita Global Mandiri, Kampung Jatimulya, RT. 01/RW. 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Banten ternyata seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mensos Sambut Baik Hukuman Mati atas Pembunuh Eno Farihah

Tersangka berinisial RAL alias A, ia berusia 15 tahun lebih lima bulan. RAL saat ini masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMP di Tangerang. Ia ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Dadap bersama RAF dan IM.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pembunuhan sadis, menancapkan cangkul ke tubuh gadis berusia 18 tahun itu.

Dua Pembunuh Gadis dengan Cangkul Divonis Hukuman Mati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yaitum RA dan IH, yang diduga turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Namun petugas masih mendalami keterkaitan dua orang tersebut. Saat ini masih menyelesaikan berkas perkara tersangka dan melanjutkan penyelidikan terhadap keterlibatan dua orang lainnya guna mendapatkan alat bukti yang cukup," kata Krishna, Senin, 16 Mei 2016.

Dua Pembunuh Gadis dengan Cangkul Dituntut Mati

Seperti diketahui, jenazah Eno ditemukan sekitar pukul 08.40 WIB, Jumat, 13 Mei 2016. Jenazah pertama kali ditemukan tiga teman kerjanya masing-masing bernama Yaya Jaidi, Fitroh dan Eroh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepolisian di lokasi, gadis Eno Parihah, tewas dalam kondisi tanpa busana. Yang memilukan, di area vitalnya tertancap cangkul beserta gagangnya.

"Memang benar ditemukan mayat wanita dalam kondisi cukup mengenaskan. Kondisinya tidak mengenakan celana, ditemukan luka lebam cukup serius di area vital," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Asep Supriatna.

Setelah diidentifikasi, petugas kepolisian mengevakuasi jenazah Eno ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Tangerang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya