Nekat Sewakan Rusun, Penghuni Diusir Wakil Wali Kota

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen saat razia Rusunawan Tambora, Senin, 30 Mei 2016.
Sumber :
  • Jeffry Yanto Sudibyo - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen, terpaksa mengusir seorang penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora. Karena, nekat menyewakan unit rusun yang ditempatinya.

Mengupas Kehidupan Tambora, Kawasan Terpadat Asia Tenggara

Aksi penghuni nekat itu, terbongkar saat Muhammad Zen melakukan razia di rusun yang terletak di Jalan Angke Jaya, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 30 Mei 2016.

Menurut Zen, penghuni rusun bernama Samsul, menyewakan unit rusun di tower B, lantai 12, nomor 09, ke seorang warga bernama Ita Rosita. Unit rusun disewakan dengan harga sewa sebesar Rp200 ribu per bulannya.

Viral Dugaan Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Lakukan Pelecehan Seksual

"Saat disidak (dirazia), penghuni ternyata bukan penghuni aslinya. Unit tersebut disewakan oleh pemiliknya dengan biaya sewa 200 ribu rupiah per bulannya," kata Zen.

10 Kota Paling Berbahaya di Dunia Bagi Wisatawan, Mayoritas Benua Merah

Karena perbuatan itu, melanggar aturan yang telah disepakati. Zen mengatakan, Pemkot Jakarta Barat akan memanggil Samsul. Setelah itu, Samsul akan diusir dari rusun itu. "Sanksinya akan kami keluarkan," katanya.

Laporan Jeffry Yanto Sudibyo dari Jakarta

Surat penyegelan rusun Tambora untuk penghuni yang nunggak.

Terancam Diusir, Penghuni Rusun Tambora Minta Waktu Tambahan

Tenggat waktu pembayaran selama sepekan dianggap kurang.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2017