Belasan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan Jelang Ramadan

Polres Jakarta Selatan musnahkan belasan ribu botol minuman keras, Kamis, 2 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Tim dari Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan belasan ribu gram ganja kering siap edar. Pemusnahan berlangsung di halaman Markas Polres (Mapolres) Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.

Jokowi Diminta Pecat Sosok di Balik Izin Investasi Miras

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, mengatakan belasan ribu botol miras itu merupakan hasil dari Operasi Pekat tahun 2016. Operasi dilakukan untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.

"Kami berhasil menyita 12.203 botol miras berbagai merek dari semua tempat yang harusnya tidak menjual (miras), di warung besar maupun kecil yang tidak diboleh menjual miras tersebut. Ada juga 15.050 gram ganja," kata Hidayat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.

MUI Bilang Papua Lebih Maju dari Pemerintah Pusat soal Minuman Alkohol

Pantauan VIVA.co.id, belasan ribu botol miras dan ganja tersebut langsung dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan.  

Razia terhadap miras tak hanya dilakukan di Jakarta Selatan, tapi juga di wilayah lainnya. Di wilayah Jakarta Pusat, misalnya, digelar razia miras di lima lokasi, Kamis, 26 Mei 2016.

Wakil Ketua DPR Minta Pembahasan RUU Minol Lihat UU Cipta Kerja

Kelima lokasi tersebut yakni Jalan Wahid Hasyim, Menteng; Jalan Kebon Sirih, Menteng; Jalan Sunda, Menteng; Jalan Petamburan, Tanah Abang; Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih.

Dari lima lokasi itu, polisi menyita ratusan botol minuman keras karena tak memiliki izin edar dan memiliki kadar alkohol terlalu tinggi.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya