Ini Tempat Hiburan yang Mesti Tutup Selama Ramadan

Ilustrasi/Tempat hiburan malam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan meminta tempat Solus per Aqua (Spa) dan panti pijat untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Nyamar Jadi Pengunjung, Bobby Nasution Tutup Paksa Klub Malam yang Buka saat Ramadhan

Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Tri Kurniadi mengimbau, para pengusaha atau pemilik tempat spa dan panti pijat tersebut untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Hal ini mengacu kepada ketentuan peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta

"Saya berharap para pengusaha khusus panti pijat, spa itu harus tutup total," kata Tri, usai acara pemusnahan minuman keras (miras), di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.

Bandel, 7 Tempat Hiburan di Tangerang Akhirnya Diberi Sanksi

Tri menambahkan, untuk tempat hiburan di wilayah Jakarta Selatan, seperti diskotek, kelab malam dan tempat karaoke tetap boleh dibuka. Namun, hanya diperbolehkan buka mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Sementara untuk hari pertama dan kedua Ramadan, harus ditutup total.

Untuk tempat-tempat makan diperbolehkan buka selama Ramadan. Namun, Tri berharap, pemilik tempat makan menutup jendela tempat usahanya dengan gorden agar tidak terlihat dari luar.

Panti Pijat hingga Tempat Karaoke di Tangsel Wajib Tutup selama Ramadhan

Tri akan menindak tegas jika pengusaha tempat hiburan, spa, panti pijat dan tempat makan melanggar aturan yang telah disosialisasikan tersebut. Sanksi tersebut bisa berupa penutupan usaha. (ase)

Satpol PP Segel Tempat Hiburan Langgar Aturan Jam Operasional saat Ramadan

Empat Tempat Hiburan di Semarang Ini Disegel Karena Bandel

Petugas Satpol PP Kota Semarang tegas menyegel sejumlah tempat hiburan pada Jumat, 29 Maret 2024. Tindakan tegas dilakukan karena pemilik usaha nekat melanggar aturan khu

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2024