Begal Berjimat Lembaran Kertas Beraksi di Margonda Depok

Begal ditembak polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Dua pencuri motor dengan modus penganiayaan kembali diringkus aparat di kawasan Cimanggis, Depok. Dua di antaranya bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran nekat melawan saat akan diamankan petugas.

Pengendara Jatuh Terkapar Dihajar Begal Pakai Batu di Cipinang, Motor Dibawa Kabur

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, anak kunci T, sejumlah kartu ATM dan beberapa lembar kertas yang diyakini sebagai jimat milik para pelaku. Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, ada empat tersangka yang kali ini berhasil dibekuk jajarannya.

“Berawal dari pengembangan ke willayah Gunung Putri Bogor, kami akhirnya  berhasil meringkus dua pelaku lainnya di kamar kos-kosan di wilayah Cimanggis, Depok. Mereka ini berasal dari Lampung,” katanya, Selasa 14 Juni 2016.

Polisi Tembak Begal Sadis di Medan, Aksinya Buat Korban Jatuh Terseret

Para pelaku yang berhasil dibekuk petugas yakni, Sopyan, Hadi, Qodri dan Apriyanto.  Dari penangkapan ini, petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas terhadap dua pelaku, yakni Sopyan dan Hadi. Keduanya didor tepat di bagian kaki lantaran sempat berupaya melawan dan kabur ketika akan diringkus.

“Selain beberapa barang bukti seperti ATM, kartu kredit dan senjata tajam, kami juga menemukan beberapoa kertas yang diyakini sebagai jimat milik para pelaku,” kata dia.

Sempat Adu Tembak, 2 Begal Sadis di Tasikmalaya Berhasil Dilumpuhkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho menambahkan, kelompok ini biasa beroperasi di sekitar kawasan Juanda, Margonda dan Cimanggis. Biasanya, mereka tak segan-segan melukai korbannya jika dianggap melakukan perlawanan.

“Ini juga sedang kami dalami, apakah mereka terlibat dalam aksi perampokan yang dialami pengemudi GoJek beberapa waktu lalu,” katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus itu terusb dikembangkan aparat. Sementara para pelaku, bakal terancam dengan ancaman pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya