Bea Cukai Sita Tujuh Kontainer Daging Beku Ilegal

Bea Cukai Tanjung Priok menyita daging beku ilegal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Tanjung Priok menyita tujuh kontainer daging beku ilegal dari sebuah kapal kargo, beberapa waktu lalu. Penyundupan daging ini terjadi saat pemerintah sedang gencar berusaha menekan harga daging yang belakangan ini melonjak. 

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 380 Kg Daging Ilegal dari Malaysia

"Instruksi Presiden, Bea Cukai memberikan pelayanan cepat bagi arus masuk daging. Namun tetap waspada terhadap pengiriman daging gelap. Ternyata kami dapatkan tujuh kontainer daging ilegal," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis, 16 Juni 2016.

Menurut Heru, tujuh kontainer tersebut didaftarkan oleh importir umum PT CSUB sebagai bahan kimia campuran pakan ternak. "Mereka daftar sebagai monosodium fosfat. Kami lakukan intelijen.  Ternyata saat kami cek, barangnya bermacam-macam," ujarnya. 

Terjun Langsung Tinjau Lokasi Bencana, Menkeu Bangkitkan Semangat

Total berat isi tujuh kontainer itu mencapai 175 ton. Selain daging beku, dalam tujuh kontainer itu juga terdapat jeroan sapi, jantung, hati, paru, daging, kaki, ginjal. 

Heru mengemukakan, daging tersebut masuk setelah pihak importir melakukan pelanggaran berupa pemalsuan dokumen, impor tanpa izin dan tanpa kuota.

Bea Cukai Permudah Pengguna Jasa Ketahui Nilai dan Biaya Saat Impor
Warga Berebut Daging Sitaan yang Telah Ditimbun Bea Cukai di Bengkalis

Viral, Warga Berebut Daging Sitaan yang Telah Ditimbun Bea Cukai di Bengkalis

Warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pemulung berkerumun mendatangi TPA Bantan, Bengkalis. Kedatangan warga diketahui karena adanya daging impor ilegal asal India

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2023