Ditangkap di Crown, Teman Pelaku Kepung Kantor Polisi

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Anggota Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pembuat onar di tempat hiburan malam di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Jumat dini hari, 22 Juli 2016.

Istana Jelaskan Kronologi Kericuhan Saat Open House Presiden Jokowi

Pelaku bernama James dan Hady ditangkap anggota buru sergap Polsektro Tamansari lantaran membuat keributan di Diskotek Crown Jalan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, penangkapan terjadi saat pelaku bersama kawan-kawannya membuat gaduh di dalam lokasi hiburan sekitar pukul 23.55 WIB Kamis malam dan terlibat keributan dengan korban bernama Khairullah.

Saksi Parpol Dibogem Oknum Brimob saat Rekapituasi Suara Pemilu di Pamekasan

Petugas keamanan yang melihat kejadian kemudian mengusir kedua pelaku dari diskotek. Tidak terima dipaksa keluar, dua pelaku yang berasal dari Indonesia Timur itu justru marah-marah dan melakukan perusakan terhadap kaca pos parkir pintu keluar dan mematahkan palang pintu parkir dengan menggunakan parang.

Selanjutnya, kedua pelaku kabur menggunakan mobil Toyota Harrier hitam bernopol B 1261 OF ke Diskotek Miles di Jalan Mangga Besar Raya, masih di kawasan hiburan Tamansari.

Ricuh Pleno di Yalimo Papua, Wakapolres-Kasat Lantas Diserang Batu dan Panah

"Anggota Buser yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran berhasil menangkap kedua pelaku dan dibawa ke Mapolsektro Tamansari," kata Nasriadi di Jakarta.

Bukannya mengakui kesalahan, kedua pelaku malah makin naik pitam di kantor polisi. Mereka berontak dan mencaci maki petugas sambil menelepon rekan-rekannya. Tak lama kemudian, beberapa rekan pelaku yang semuanya berasal dari Indonesia Timur dan berperawakan besar menggeruduk Mapolsek Metro Taman Sari menuntut kedua pelaku dibebaskan.

Melihat kejadian itu, Nasriadi mengaku langsung menghubungi Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk membantu penanganan.

"Kemudian kedua pelaku berikut korban dan saksi-saksi serta barang bukti dibawa oleh anggota Jatanras PMJ," ujar Nasriadi. (ase)

Laporan: Yunisa Herawati

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya