Pembatasan Kecepatan KRL di Lokasi Kecelakaan
VIVAnews - Mulai pukul 07.00, Rabu 5 Agustus, lalu lintas perjalanan kereta rel listrik rute Jakarta-Bogor sudah normal. Dua jalur kereta sudah bisa dilintasi.
"Hanya saja ada pembatasan kecepatan di titik bekas kecelakaan, karena rel perlu diprimakan usai kecelakaan," kata Kepala Humas PTĀ KA Daops I, Sugeng Priyono, kepada VIVAnews, Rabu, 5 Agustus.
KRL Pakuan Ekspress KA 549 Jurusan Bogor-Jakarta, Selasa, 4 Agustus, sekitar pukul 10.20, menabrak kereta kelas ekonomi KA 221 yang tengah mogok. Sedikitnya 56 penumpang terluka, dan satu asisten masinis tewas dalam kecelakaan itu.
Kecelakaan terjadi di sekitar satu kilometer sebelum Stasiun Bogor, Jawa Barat, tepatnya di daerah Kampung Pasir Pondok Rumput, Desa Bubulak, Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat. Dugaan sementara kecelakaan akibat pelanggaran sinyal perkeretaan.