Nova Curi Harta Majikan untuk Pamer Kekayaan di Kampungnya

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id – Semua orang pasti ingin terlihat mewah di depan setiap orang. Tak terkecuali seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Nova Dwi Lestari.

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Demi terlihat seperti orang kaya saat kembali pulang ke kampungnya di Karang Anyar, Jawa Tengah, wanita berusia 27 tahun ini, nekat menggasak harta benda milik majikannya bernama Djubaedah.

Lucunya, aksi itu dilakukan Nova dengan alasan, uang hasil kerjanya sebagai PRT, tak membuatnya bisa berlagak seperti orang kaya.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Hingga akhirnya, Nova pun nekat mencuri sebuah liontin emas, jam tangan, tabungan, serta telepon genggam milik majikannya, dengan total kerugian sekitar Rp31 juta. Perbuatan Nova terbongkar, saat sang majikan pulang ke rumah usai bepergian.

Sesampainya di rumahnya di Kampung Irian, Kemayoran, Jakarta Pusat, Djubaedah mendapati rumahnya berantakan. Ia pun mengecek dan mendapatkan banyak barang berharganya yang raib entah kemana.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Atas hal itu, ia pun memanggil Nova yang merupakan PRT-nya. Namun, tak ada jawaban dari Nova. Sehingga, dirinya pun curiga kalau Nova adalah orang yang melakukan semua itu, dan pada akhirnya, ia pun melapor ke Polsek Kemayoran.

Polisi yang menerima laporan, lantas melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Pihak Polsek Kemayoran pun menghubungi Polres Karang Anyar, Jawa Tengah, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nova. Karena, Nova ternyata sudah pulang ke kampungnya di Karang Anyar, Jawa Tengah.

Saat diperiksa, Nova pun akhirnya mengaku kalau dia melakukan hal tersebut. Pihak Polres Karang Anyar pun menghubungi pihak Polsek Kemayoran dan melakukan koordinasi untuk penjemputan Nova.

"Pelaku (Nova) melakukan pencurian tersebut pada saat rumah tidak ada penghuninya, karena pelaku sebagai PRT di rumah Korban," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2016.

Nova sendiri, dijemput tanggal 11 Agustus 2016 siang lalu. Sedangkan kejadian yang menimpa Djubaedah diketahui terjadi sekira seminggu yang lalu.

Atas perbuatannya, kini Nova harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Kemayoran. Saat diperiksa, Nova mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran ingin terlihat kaya di depan orang-orang kampungnya, pasalnya selama ini Nova mengaku sebagai orang sukses di Jakarta.

"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya," kata Suyatno lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya