Patah Hati, Mantan Kekasih Sebar Video Intim ke Youtube

Ilustrasi/Pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Unit Kriminal Khusus (Krimsus), Polres Kota Depok meringkus seorang pemuda yang dilaporkan nekat mengunggah video mesum dirinya bersama seorang wanita melalui situs Youtube. Pelaku, diringkus petugas di kawasan pusat perbelanjaan ITC, Depok, Jawa Barat.

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korbannya, wanita berinisial ISZ, melaporkan hal tersebut ke petugas piket, Minggu, 14 Agustus 2016.

Saat itu, korban mengaku tak terima lantaran pelaku, berinisial CPK, diduga mengunggah video hubungan intim tersebut ke Youtube.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

"Di situs itu, pelaku menggunakan nama korban sebagai judul video. Antara pelaku dan korban ini tadinya adalah sepasang kekasih namun mereka telah lama pisah,” kata Teguh, Senin 15 Agustus 2016.

Dari laporan itulah, lanjut Teguh, pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di kawasan ITC Depok dengan sejumlah barang bukti.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yakni satu unit komputer, keyboard merek logitec dan sebuah external hardisc merek WD," ujarnya.

Akibat perbuatanya itu, pelaku bakal dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan dan atau Pasal 4 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Motifnya masih kami dalami, kemungkinan pelaku kesal karena patah hati. Tapi ini akan terus kami dalami untuk memastikan apakah ada korban lain selain ISZ," kata Teguh.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya