18 Korban Kebakaran Apartemen Parama Masih Trauma

Suasana di depan Apartemen Parama setelah kebakaran, Senin, 15 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Sebanyak 18 penghuni Apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan, yang mengalami sesak napas lantaran terhirup asap akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu, 14 Agustus 2016, masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan.

Polisi Bakal Periksa 18 Korban Kebakaran Apartemen Parama

Para korban sebagian besar merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berkawarganegaraan Korea Selatan. Sementara dua di antaranya berstatus WNI.

"18 (korban) masih di rumah sakit, di Rumah Sakit Pondok Indah 12 orang, di Rumah Sakit Fatmawati seorang dan di Rumah Sakit Siloam Cilandak lima orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso, Selasa 16 Agustus 2016.

Ahok Kritik Aparatnya karena Lemah Awasi Bangunan Tak Layak

Eko menuturkan, berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, rata-rata korban mengalami sesak napas dan menderita trauma. Hingga saat ini, sejumlah korban yang sempat dirawat di ruang ICU sudah kembali di rawat biasa di ruang rawat inap untuk mendapatkan perawatan.

"Dirawat inap. Sesak napas. Trauma inhaling karena menghirup udara pekat," ujarnya.

DKI Akan Laporkan Pengelola Apartemen Parama ke Polisi

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran itu terjadi Minggu 14 Agustus 2016 sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga karena korsleting arus pendek listrik dari panel listrik di lantai GF yang kemudian asapnya naik ke atas.

Segel yang dipasang di apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Penyebab Penyegelan Apartemen Parama

Pemkot Jakarta Selatan akan dimintai keterangan.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2016