BPOM Ajak Masyarakat Gunakan #ODIE

Kampanye Obat Legal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Firdaus

VIVA.co.id – BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bersama 200 orang rombongan berjalan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengkampanyekan obat legal pada Minggu, 21 Agustus 2016. Kampanye ini mengusung tema "Saya Konsumen Cerdas, Hanya Gunakan Obat Dengan Izin Edar".

2 Oknum Polisi Dalang Penculikan dan Perampokan Pedagang Obat di Garut

Rombongan ini dibagi menjadi enam titik yaitu di Jalan Sudirman, Teluk Betung, Kebon Kacang, Thamrin, Sutan Syahrir, dan Imam Bonjol. Seluruh peserta kampanye akan melakukan parade menuju bundaran HI.

Beberapa peserta parade membawa papan pesan seperti, "Waspada Obat Ilegal", "Gunakan #ODIE (Obat Dengan Izin Edar)", "Jangan Beli Obat Melalui Online."

Ada Tramadol, 3 Obat Medis Ini Tersering Masuk Daftar Ilegal Temuan BPOM

Kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan obat palsu tanpa izin edar dan obat-obatan yang dijual secara bebas secara online.

Kampanye Obat Legal

BPOM Cokok Pengedar Obat Kuat Pria 'Hajar Jahanam' Hingga Pelangsing Ilegal

Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny K. Lukito M.C.P. "Pagi ini kami mengajak masyarakat untuk sadar akan penggunaan obat tanpa izin edar, kita harus gunakan obat dengan izin edar karena itu cara ampuh untuk hindari obat palsu dan ilegal," kata Penny.

Selain itu, ia juga menyoroti transaksi pembelian obat-obatan secara online, terutama toko-toko online yang belum mendapat izin edar dari BPOM.

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak membeli obat-obatan secara online dan waspada dengan obat murah. Kalau merasa tidak ada efeknya segera hubungi dokter," kata Penny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya