Pengemudi Transportasi Online Bakal Demo Secara Nasional

Aksi Pengemudi Transportasi Online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Para pengemudi transportasi berbasis aplikasi, atau online mengaku akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, apabila nantinya tuntutan mereka tidak diterima.

Siap-siap, Aturan Transportasi Online Baru Resmi Berlaku 12 Oktober

"Kalau tidak ada (hasil), kita akan adakan yang lebih besar lagi (unjuk rasa)," ujar Advokasi Driver Online, Andryawal di depan gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 22 Agustus 2016.

Unjuk rasa yang lebih besar itu, lanjutnya, bukan hanya akan dilakukan di Jakarta saja, tetapi juga di daerah-daerah lain, seperti Bali, Bandung, dan Surabaya yang juga sudah banyak terdapat angkutan berbasis online.

Habis PHK 400-an Karyawan, Aplikasi Online Ini Batasi Pengemudi

"Bukan di sini (Jakarta) saja, Bali Bandung, Surabaya, ini seluruh indonesia. Kalau Jakarta berhasil, mereka (para pengemudi online) lain akan melakukan juga yang di daerah," tambahnya.

Apabila memang tuntutan mereka tidak diterima, mereka meminta dilakukan kebijakan tidak merugikan para pengemudi transportasi online.

Tarif Transportasi Online Akan Diatur UU

"Gak ada berantem, kalau kebijakannya menguntungkan kita," tutupnya.

Seperti diketahui, ratusan massa pengemudi transportasi online melakukan unjuk rasa di depan DPR/MPR RI hari ini. Sebelumnya, mereka terlebih dulu berkumpul di Lapangan Kolam Renang Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan kemudian melakukan long march. 

Para pengemudi transportasi online tersebut, akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes Permenhub 32 tahun 2016 yang mewajibkan jasa angkutan online dengan menggunakan SIM A Umum.

Kemudian, kendaraan harus di uji kelayakan (KIR), dan kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan, sehingga menurut mereka merugikan individu pemilik kendaraan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya