Warga Cibesel Gagal Hadang Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di RPTRA Cibesel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Koordinator rencana aksi penolakan kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cipinang Besar Selatan (Cibesel) Anas mengatakan, Forum RT/RW se-Jakarta Timur semula menargetkan 500 orang berkumpul, namun sayang yang berkumpul jauh dari harapan.

Pemprov DKI Buka Pos Pengungsian Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Angka 500 menunjukkan sikap penolakan terhadap Ahok, sapaan akrab Basuki, yang hendak meresmikan RPTRA yang dibangun dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL) di lingkungan mereka.

"Tadinya target kita ada 500 massa, dari FPI (Front Pembela Islam), AMJA (Aliansi Masyarakat Jakarta), ada Jak Mania juga, dan lain-lain," ujar Anas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 23 Agustus 2016.

32 Taman dan RPTRA di Jakarta yang Mengandung Timbal

Meski demikian, Anas mengatakan, menjelang kedatangan Ahok, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, yang direncanakan menjadi tempat berkumpul massa, tidak dipenuhi mereka yang hendak melakukan penolakan. "Target kita nggak tercapai," ujar Anas.

Anas mengatakan, aksi akhirnya tidak berjalan optimal. Sebagian peserta aksi ada yang turut menghadiri acara peresmian RPTRA di area rumah susun (rusun) Cibesel, sebagian memantau di luar. Aksi penolakan besar-besaran tidak sampai terjadi.

Bahaya Timbal yang Nempel Ayunan dan Perosotan di RPTRA

"(Aksi) kita nggak batal. Cuma melihat situasi dan kondisi, kita nggak akan maksa untuk melakukan aksi secara formal," ujar Anas.

Menurut Anas, tujuan utama aksi sebelumnya adalah terkait adanya surat dari Menteri Dalam Negeri bernomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016. Surat ditujukan kepada Gubernur dan Bupati se-Indonesia. Mendagri mengatur rekomendasi Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) tak diperlukan lagi untuk keperluan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta perizinan lain di tingkat wilayah.

Anas, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 02 Balimester, menyebut surat mengebiri peran Ketua RT/RW. Apalagi, lanjutnya, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI juga mengeluarkan edaran yang sama-sama menyatakan peranan mereka tidak diperlukan lagi.

"Kita menyikapi fungsi RT dan RW se-DKI yang sudah dikebiri dengan keluarnya surat dari Pak Menteri Tjahjo Kumolo dan surat edaran PTSP. Itu yang ingin kita sampaikan ke Ahok," ujar Anas.

Sebelumnya diberitakan, melalui undangan terbuka, Anas menyerukan gerakan aksi penolakan terhadap kehadiran Ahok saat akan meresmikan RPTRA Rusun Cibesel. Sebaran undangan itu membuat pengamanan peresmian dikawal ketat 660 petugas gabungan dari kepolisian, Tentara Nasonal Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Namun, hingga Ahok pulang, tidak ada aksi yang terjadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya