Bertemu Jessica di Olivier, Saksi Sebut Mirna Tak Nyaman

Prof Ronny Nitibaskara dan Prof Sarlito Wirawan jadi saksi di sidang Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Prof Ronny Nitibaskara menyebutkan, ada sikap tak nyaman yang ditunjukkan Wayan Mirna Salihin terhadap Jessica Kumala Wongso ketika bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

Suami Mirna Harap Jessica Dihukum Berat

Hal itu diungkapkan Ronny saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2016. "Perilaku non verbal memberikan jarak, artinya tidak nyaman," kata Ronny.

Ronny menilai, biasanya seseorang cenderung dekat dengan orang lain karena nyaman. Jika memberikan jarak, lanjut dia, itu berarti ada penolakan.

Otto Hasibuan Minta Setiap Informasi Harus Diselidiki

Saat bertemu Jessica, Ronny menjelaskan, Mirna terlihat memberi jarak ketika memeluk Jessica dengan satu tangan. Berbeda ketika Jessica berpelukan dengan Boon Juwita alias Hani yang juga datang saat itu, di mana Hani berlari kecil kemudian memeluk Jessica dengan erat. "Gerakan tertentu itu menjadi kunci orang itu berbohong atau tidak," katanya.

Sidang perkara pembunuhan Mirna memasuki sidang ke-17, Kamis, 1 September 2016. Sidang masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jessica: Saya Rela Dihukum Seberat-beratnya

Kasus ini terjadi pada 6 Januari 2016.  Ketika itu, Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso didakwa sebagai pelakunya. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana.

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.

MA Tetap Hukum Jessica Wongso 20 Tahun Penjara

Kasasi Jessica ditolak MA.

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2017