Puluhan Orang Coba Terobos Gedung Perintis Kemerdekaan

Petugas kepolisian amankan aksi puluhan orang di Gedung Perintis Kemerdekaan.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Puluhan orang yang diduga dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LNPKRI) berusaha menerobos masuk ke dalam  Gedung perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 September 2016.

Gedung Perintis Kemerdekaan Dikosongkan, 23 Orang Diamankan

Massa yang terdiri dari perempuan dan laki-laki itu, mengaku berasal dari wilayah Demak, Jawa Tengah. Mereka berusaha masuk ke gedung itu karena ingin membicarakan kelanjutan kelembagaannya, usai Ormas LNPKRI tak lagi boleh menempati gedung itu.

Upaya untuk masuk ke dalam digagalkan petugas keamanan gedung. Akhirnya massa memilih berdiam diri di sekitar Hotel Mega Proklamasi, yang tak jauh dari Gedung Perintis Kemerdekaan.

Polisi Sita Banyak Senjata dari Gedung Perintis Kemerdekaan

Andi, salah seorang anggota Ormas LNPKRI mengatakan, kedatangan mereka ke gedung itu, karena sebelumnya pernah dijanjikan petinggi ormas itu untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi hingga saat ini, janji itu tak kunjung dikabulkan. "Ke sini mau dijanjikan jadi PNS," kata Andi.

Sementara itu, untuk mencegah keributan karena masalah itu, Kepolisian menerjunkan personel dan meminta massa untuk membubarkan diri dan kembali ke daerah asal mereka. "Kita minta kembali ke rumah masing-masing," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno.

Prediksi Pertandingan Premier League: West Ham United vs Liverpool

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI mengamankan 23 orang saat melakukan penertiban dan pengosongan Gedung Perintis Kemerdekaan RI, Selasa, 30 Agustus 2016 lalu. Mereka yang diamankan yakni anggota dari beberapa ormas berbeda yang menduduki gedung itu. Mereka diamankan lantaran masih menduduki gedung yang digunakan tidak sesuai fungsinya.

"Gedung itu akan dikembalikan fungsinya. (Gedung) akan digunakan oleh pemilik, yakni Kementerian Sekretariat Negara," ujar Suyatno.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya