Saksi Ahli Jessica Wongso Ditangkap

Ahli Patologi Forensik Australia Beng Ong (kanan) menjadi saksi ahli di sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, yang sempat bersaksi dalam sidang ke-18 Jessica Kumala Wongso diamankan imigrasi Jakarta Pusat, Selasa pagi, 6 September 2016.

Otto Hasibuan Minta Setiap Informasi Harus Diselidiki

Beng diamankan berhubungan dengan visa kunjungan yang dipakainya. Dia diamankan saat tengah akan terbang ke Singapura pagi ini.

Humas Imigrasi, Heru Santoso, membenarkan adanya kabar itu. Kata dia, Beng dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya berkunjung ke Indonesia. "Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Heru dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Jessica: Saya Rela Dihukum Seberat-beratnya

Hingga kini, Imigrasi masih memeriksa Beng. Heru mengaku belum bisa banyak berkomentar terkait hal tersebut. "Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Saya belum bisa bicara banyak," katanya.

Sementara itu, belum ada satupun tim pengacara Jessica yang berbicara terkait penangkapan Beng. Ketika dihubungi, satu dari mereka tidak ada yang bisa dikonfirmasi. (ase)

Jessica Ungkap Bungkusan dari Suami Mirna ke Pegawai Kafe
Arief Soemarko, Suami Wayan Mirna Salihin.

Suami Mirna Harap Jessica Dihukum Berat

Arief yakin istrinya diracun Jessica

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2016