Ayah Mirna Bawa Foto Putrinya yang Berwajah Merah Terang

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, hadiri sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Edi Darmawan Salihin, ayahanda dari Wayan Mirna Salihin, membawa bukti berupa foto jasad Mirna dengan wajah berwarna merah terang (red cherry) ke sidang ke-19 kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Sidang, dilangsungkan Rabu, 7 September 2016, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kemarin saya dapat foto red cherry yang selama ini dicari," ujar Darmawan.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Darmawan mengatakan foto ia peroleh dari pembantu adik istrinya. Sang pembantu, mengambil foto dengan maksud mengabadikan Mirna sebelum dimakamkan. "Dia foto buat kenang-kenangan katanya," ujar Darmawan.

Menurut Darmawan, sang pembantu merasa heran saat saksi ahli patologi forensik senior Beng Beng Ong pada sidang ke-18, Selasa, 6 September 2016, menyebut seseorang yang meninggal akibat diracun sianida seharusnya memiliki warna kulit merah terang. Darmawan akhirnya mengambil foto yang dibuat pembantu.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

"Pas dia (pembantu) lihat dari TV, dia bilang 'Non, kok merah-merah itu maksudnya apa?', itu yang dicari, terus dia nunjukin foto ini," ujar Darmawan.

Darmawan sempat memperlihatkan foto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia juga menghampiri meja majelis hakim meski hakim pada saat itu belum ada di lokasi persidangan. Darmawan meletakkan beberapa foto yang ia bawa.

Sebagai informasi, Beng Beng Ong sebelumnya meragukan kebenaran Mirna tewas karena Sianida. Ong memaparkan tanda-tanda fisik orang yang terpapar sianida. Namun saksi ahli yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland Brisbane, Australia itu mengaku tidak menemukan tanda yang seharusnya ada tersebut dalam laporan otopsi Mirna dari rumah sakit.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya