Sakit Jantung, Tersangka Kasus Narkoba Tak Ditahan

Gadis yang kedapatan konsumsi narkotik di Apartemen Mediterania.
Sumber :
  • Bayu Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Roy Yunanto, yang berprofesi sebagai disk jockey, kedapatan bawa senjata api ketika petugas gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta melakukan razia di Apartemen Mediterania Gajah Mada Residence. Akan tetapi, karena dia memiliki riwayat penyakit jantung, pihak kepolisian tidak menahannya.

Empat Gadis Cantik Pemakai Narkoba di Mediterania Dibebaskan

"Sudah kami pulangkan, tidak ditahan, hanya wajib lapor saja. Yang bersangkutan menunjukkan riwayat medisnya, ada sakit jantung," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 8 September 2016.

Untuk memastikan hal tersebut, kata Hendy, pihaknya juga memeriksakan Roy ke Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk memastikan rekam medis yang disampaikan itu. "Kami kroscek dengan Dokkes kami, memang dia tidak layak untuk ditahan," katanya.

Lima Gadis Cantik Konsumsi Narkoba di Apartemen Mediterania

"Ada riwayat dia pernah koma atau meninggal selama dua hari, mati suri. Jantungnya juga pernah bocor," tambahnya.

Soal senjata yang dimiliki tersangka, Hendy menjelaskan, senjata itu adalah air soft gun. Kepada penyidik dia mengaku memilikinya untuk memenuhi gaya hidup. "Buat gaya-gayaan saja," ucap Hendy.

Dokter Boyke Ungkap Fetish Seks dengan Mayat hingga Penyebabnya

Sebelumnya, Roy diciduk bersama lima perempuan lewat Operasi Nila Jaya. Kelima perempuan itu adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), dan Venus (25). Mereka positif mengonsumsi zat terlarang. Untuk Roy, selain positif mengonsumsi amphetamine, juga terbukti membawa senjata api.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi yang dimiliki Venus dan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan untuk empat perempuan lainnya akan menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi.

"Yang empat orang prosedurnya kami serahkan di BNNP. Itu dilakukan rehabilitasi oleh petugas BNNP," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya