Polisi Sita 11 Mobil Hasil Penipuan Rental

VIVAnews - Sebanyak 11 unit kendaraan roda empat hasil penggelapan disita petugas Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, dari tersangka bernama Abdul Rahman alias Umang.

Penangkapan terhadap tersangka di lakukan pagi tadi, Selasa 11 Agustus 2009. Tersangka Umang melakukan penggelapan dari mobil rental yang disewanya.

Salah satu korbannya adalah Ponco Seno. Mobil sewaan miliknya dipinjam kembali oleh tersangka dengan alasan untuk disewakan kembali kepada pihak ketiga.

Namun, setelah beberapa lama pembayaran mulai macet dan mobil tidak pernah kembali saat diminta.

"Semula bayarnya lancar, setelah tiga bulan bayarnya macet. Saat ditagih mobil tidak ada," ujar Ponco Seno, kepada wartawan di kantor polisi.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur pada 6 Agustus 2009.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya Jalan Kebon Nanas Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari hasil penyidikan sementara, korban telah melakukan penggelapan terhadap puluhan korban di kawasan Jakarta Timur.

"Baru 11 mobil yang bisa diamankan dari tersangka," ujar Kepala Polisi Sektor Jatinegara, Komisaris Sriyanto.

Uang hasil kejatahan digunakan pelaku untuk membeli mobil BMW, Honda Maestro dan rumah type 36 di kawasan Perumahan Dramaga Pratama, Bogor, Jawa Barat.

Pelaku terancam pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024
Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

Politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) mengaku tak mau ambil pusing soal wacana Anies Baswedan yang ingin kembali maju di Pilgub Jakarta

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024