Ahli UI Sebut Uji Coba Sedot Kopi Mirna Tidak Valid

Jessica diperlihatkan kopi bekas yang diminum Mirna.
Sumber :
  • ANTARA / Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. (doctor rerum naturalium) Budiawan mengatakan, percobaan sianida yang dilakukan ahli toksikologi forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi, tidak valid.

Kaleidoskop 2023: Heboh Kasus Jessica Wongso Gara-gara Netflix

Nursamran pernah hadir dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sebagai ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat itu, Nursamran mengaku melakukan uji coba guna mencari tahu seberapa banyak volume satu kali Wayan Mirna Salihin menyedot es kopi Vietnam dengan menggunakan sedotan.

Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukannya, Nursamran menyebut, kalau Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter. Kemudian, bila diperkirakan ada sianida dalam es kopi Vietnam itu, maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.

Jessica Wongso Dituduh Bekerja di Bidang Farmasi, Otto Hasibuan Bongkar Pekerjaan Sebenarnya

Namun, apa yang dilakukan Nursamran dan disampaikan ke hadapan majelis hakim ternyata disebut tak valid oleh Budiawan dalam persidangan ke-20, hari ini, Rabu, 14 September 2016.

"Percobaan itu tentu tidak valid. Kemampuan sedot tiap orang berbeda-beda. Harus dibuktikan secara statistik," kata Budiawan.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Budiawan mengatakan, metode yang digunakan Nursamran itu dinilai subjektif. "Menurut saya, metode percobaan itu memang subjektif," kata Budiawan. (ase)

Pengacara Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan Jelaskan Perkembangan Kasus Jessica Wongso, Mau Ajukan PK Bulan Januari

Pada akhir tahun 2023 lalu, Otto Hasibuan sempat menyinggung bahwa pihaknya akan segera mengajukan PK Jessica Wongso pada bulan Januari atau Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2024