Polda Metro Luncurkan Aplikasi 'Siaga Reserse'

Aplikasi Siaga Reserse
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat tentang tindak pidana kejahatan. Melalui aplikasi yang diberi nama 'Siaga Reserse', nantinya anggota Reserse Kriminal Umum akan merespons setiap laporan masyarakat.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adinugroho mengatakan, terbentuknya aplikasi ini untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.

"Ini salah satu upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berharap masyarakat lebih percaya kepada kami," kata Rudy dalam soft launching aplikasi 'Siaga Reserse' di Polda Metro Jaya, Rabu 14 September 2016.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Rudy menuturkan, aplikasi 'Siaga Reserse' dapat diunduh bagi pengguna handphone android melalui playstore secara gratis. "Saat ini, baru bisa diunduh untuk pengguna android melalui playstore. Ke depannya, akan bisa diunduh oleh pengguna iphone melalui appstore," kata Rudy.

Aplikasi yang dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir September ini, diharapkan bisa merespons aduan masyarakat secara cepat. "Ini baru percobaan dan kita akan melakukan uji coba. Ini kan baru soft launching. Saya harapkan, kecepatan anggota mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) 5-6 menit," kata Rudy.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Selain itu, ke depannya, aplikasi ini akan bisa terkoneksi dengan aplikasi yang akan disiapkan Polda Metro Jaya, yakni 'Siap Polda Metro Jaya'.

"Ini hanya bagian kecil dan kami harapkan akan terkoneksi dengan kring reserse dan aplikasi 'Siap Polda Metro Jaya'," katanya.

Sebelum peluncuran aplikasi ini,  akan dilakukan sosialisasi ke media, agar masyarakat paham dengan penggunaan aplikasi ini.

"Kita akan sosialisasikan masuk ke program ini, agar masyarakat paham dan kita akan buat cara mudah men-download dan menggunakannya," katanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan menambahkan, dengan adanya aplikasi ini, pihak Kepolisian dapat merespons cepat setiap laporan masyarakat secara real time.

Dia menceritakan, kasus perampokan di Pondok Indah menjadi salah satu contoh, di mana ada jeda waktu selama beberapa jam pada saat kejadian dan laporan ke polisi.

"Kejadian di Pondok Indah ada jeda waktu empat jam. Warga sudah mulai ramai di rumah korban pukul 06.00 WIB. Namun, polisi baru mendapatkan laporan pukul 10.00 WIB, padahal anggota piket kami selalu siap," katanya.

Hendy berharap, dengan adanya aplikasi ini tidak lagi ada kejadian dengan jeda waktu yang cukup lama. "Aplikasi ini untuk menjawab, ketika ingin merespons cepat dan mengurangi kepanikan masyarakat dan langsung diterima di web operator kami," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya