Saksi: Kemungkinan Jessica Menyakiti Mirna Sangat Kecil

Sidang Kasus Jessica Kumolo Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Kubu pengacara Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli kedua dalam sidang ke-21 pembunuhan Mirna Wayan Salihin. Saksi ahli tersebut yaitu Firmansyah, dokter atau psikiater di Poli Psikiatri, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor. 

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Dalam paparannya, Firmansyah mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Jessica sudah benar karena telah diperiksa secara komprehensif. Atas paparan saksi tersebut, Ketua tim pengacara terdakwa, Otto Hasibuan pun melontarkan pertanyaan soal eskalasi kekecewaan dari Jessica yang memiliki masalah dengan pacarnya di luar negeri.

"Orang tanpa kekesalan dan permasalahan juga bisa melakukan tindakan agresivitas, tanpa penyebab pun orang tetap bisa melakukan perbuatan itu," ujar Firmansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis malam, 15 September 2016.

Hingga Sore Ini Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dibebaskan

Kemudian, Otto menanyakan kembali siapa yang akan disakiti oleh Jessica saat ia mengalami tekanan. Firmansyah menjawab, Jessica akan lebih dahulu menyakiti dirinya sendiri.

"Dia akan menyakiti dirinya sendiri lebih dahulu, baru akan menyakiti orang yang membuat dia tertekan dan stres," kata Firmansyah.

Kepala Rutan Tak Akan Bebaskan Jessica Kumala Wongso

Diketahui keterangan saksi ahli dalam sidang sebelumnya, berpendapat Jessica marah saat Mirna menegurnya soal hubungan Jessica dengan pacarnya di Australia. Namun hal tersebut tidak terlalu berpengaruh pada Jessica.

"Saya menilai hubungan Jessica dengan Mirna baik-baik saja. Kemungkinan Jessica menyakiti Mirna kecil. Sebab, agresivitas Jessica bakal tertuju kepada pacarnya," katanya.

Sidang ke-21 kasus pembunuhan Mirna Salihin menghadirkan beberapa saksi. Sebelum Firmansyah, sidang telah mendengarkan pemaparan dari saksi ahli forensik teknologi informasi (IT), Rismon Hasiholan Sianipar. 

Dalam kesaksiannya, setelah menganalisis metadata beberapa turunan video CCTV Kafe Olivier, Rismon menduga rekaman CCTV itu telah dimodifikasi sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya