Dugaan Penganiayaan, Krishna Murti Bakal Dipanggil Kapolri

Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak menutup kemungkinan akan memanggil Wakapolda Lampung, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti terkait dugaan melakukan penganiayan kepada rekan perempuannya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, pemanggilan Krishna Murti guna meminta keterangan perihal dugaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Iya pasti dan yang bersangkutan sudah menyatakan dalam media juga mengatakan dia tidak melakukan itu," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2016.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menambahkan, bahwa sumber berita adanya dugaan penganiayaan masih jelas sumber dan fakta hukumnya darimana apakah mengandung kebenaran atau tidak.

Oleh karena itu, Boy berharap korban yang merasa diduga dianiaya harap bisa melaporkan kepada pihak penegak hukum agar ditindaklanjuti.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

"Kalau ini berdasarkan fakta bantulah Polri, propam polri untuk bisa melakukan penelusuran tapi kalau tidak ada faktanya saya harapkan untuk tidak memberikan informasi tdk berdasarkan fakta. Itu tdk boleh," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024