Ahok Ungkap Ide Soeharto Reklamasi Teluk Jakarta

Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dilaksanakan dari inisiatif Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Soeharto berpandangan, Jakarta tak bisa memperluas lagi wilayahnya. Padahal, kebutuhan wilayah Jakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia banyak. Jakarta, tak sekadar tempat bermukim warga, namun sekaligus pusat pemerintahan, pusat bisnis, dan tempat banyak kantor perwakilan negara asing berada.

"Pertimbangan Pak Harto itu, (memperluas wilayah Jakarta) ke Selatan, enggak mungkin, udah penuh. Ke timur, ke barat, juga enggak mungkin. Masa mau ambil ke barat, ambil Karawang, enggak mungkin, (karena Karawang) lumbung padi. Mau ke timur juga enggak mungkin," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 16 September 2016.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Maka dari itu, menurut Ahok, Soeharto memutuskan Jakarta memperluas wilayahnya ke utara. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 52 Tahun 1995. Keppres mengatur Pemerintah Provinsi DKI sebagai pihak yang akan mengelola kawasan baru hasil reklamasi.

Keppres, dengan tegas menulis reklamasi dilakukan dengan cara 'menimbun' dan 'mengeringkan' laut.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Ahok mengatakan, berdasarkan Keppres, DKI mengeluarkan izin-izin kepada pengembang untuk melakukan reklamasi. Termasuk empat izin pelaksanaan yang dikeluarkan saat DKI ia pimpin, yaitu izin kepada PT Muara Wisesa Samudra (Pulau G), PT Jakarta Propertindo (Pulau F), PT Jaladri Kartika Eka Paksi (Pulau I), dan PT Pembangunan Jaya Ancol (Pulau K).

"Ke utara ke mana (tidak ada daratan)? Ya nimbun laut, bukan nyambung pantai lho, nimbun laut," ujar Ahok.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya