Irman Gusman Tak Ada di Rumahnya Usai Diduga Ditangkap KPK

Rumah Irman Gusman di Jalan Denpasar C3 Nomor 8 Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Agus Rahmat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Suasana di rumah dinas Irman Gusman, mendadak sepi setelah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu, diduga ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di rumah dinas Irman, Jalan Denpasar C3 Nomor 8 Jakarta Pusat, Sabtu 17 September 2016, tak ada penghuni rumah yang terlihat selaian sejumlah petugas keamanan.

Di halaman rumah bercat putih itu, terlihat dua mobil mewah milik Irman terparkir rapi, seperti mobil merek VW dengan nomor polisi B 1751 RFS dan Toyota Crown bernomor polisi B 1266 RFS.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Di rumah itu, juga terparkir satu unit sepeda motor dinas Kepolisian. Motor itu merupakan motor yang selalu mengawal Irman dalam perjalanan dinasnya.

Meski telah menanti cukup lama, tak terlihat Irman keluar rumah. Padahal seharusnya, Irman dijadwalkan menghadiri sejumlah cara di kantor DPD Senayan, Jakarta.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

Terkait hal ini, di tempat terpisah, Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi pada Irman.

Farouk berkilah, pihaknya belum mendapatkan informasi dari KPK. "Kami hanya berkumpul. Kami hanya konsolidasi, tunggu pengumuman KPK saja," kata Farouk. (asp)

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024