Cegah Banjir, Pemkot Depok Gelontorkan Dana Rp19 Miliar

Suasana kawasan Margonda Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggarap proyek gorong-gorong, drainase dan pedestrian di kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Proyek untuk mencegah banjir itu akan menelan dana Rp19 miliar.

Revitalisasi Trotoar di Jalan Margonda, Pemkot Depok Anggarkan Rp23,5 Miliar

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Hardiman mengatakan, proyek kali ini adalah lanjutan dari proyek tahun lalu. Pihaknya menargetkan proses pengerjaan akan berlangsung selama 45 hari.    

“Adapun titiknya ialah dari mulai depan pom bensin simpang Juanda hingga ke arah UI (Universitas Indonesia). Total panjang galian boks utilitas dan saluran kota sekitar 1.598 meter dengan menggunakan tiga unit alat berat (beko),” katanya di Depok, Selasa, 20 September 2016.   

Uji Coba Ganjil Genap di Margonda Depok Mulai 4 Desember 2021

Hardiman membantah keras jika proyek tersebut dianggap proyek bongkar pasang. Menurutnya, ini adalah proyek berkelanjutan yang dilakukan secara bertahap sejak 2013, dengan total anggaran Rp49 miliar. “Pada tahun 2013 pengerjaan dianggarkan sebesar Rp30 miliar namun yang terserap hanya Rp10 miliar,”  ujarnya berdalih.

Adapun pada 2015, total anggaran pengerjaan proyek di kawasan Margonda mencapai Rp20 miliar. Sementara untuk 2016, anggaran yang digelontorkan Rp19 miliar. “Semoga ini yang terakhir,” katanya.

Batal Tutup Jalan Margonda, Dishub Berlakukan Contra Flow

Sementara itu, aparat Kepolisian berharap pihak kontraktor melakukan pengerjaannya dengan cara professional dan tidak membahayakan pengguna jalan.

“Tanah sisa galian sebaiknya langsung diangkut jangan dibiarkan tercecer ke jalan. Karena apabila hujan, sisa tanah akan menjadi lumpur dan sangat berbahaya untuk pengendara, khususnya roda dua,” kata Wakil Kepala Polresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Sukma Kumara.

Chandra menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas jika ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.  "Jika hal ini tidak disikapi secara serius saya tidak segan-segan akan menindaknya dengan tilang karena ini menyangkut keselamatan orang lain,” ujarnya.  

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya