- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso dimungkinkan hanya akan menghadirkan satu saksi saja dalam persidangan ke-23 perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menurut salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica Wongso, Hidayat Boestom, meski memiliki sejumlah saksi, tapi baru satu saksi yang menyatakan diri akan hadir dan memberikan keterangannya di persidangan.
"Yang konfirmasi baru satu," kata salah satu pengacara Jessica, Hidayat Boestam, Rabu, 21 September 2016.
Seperti biasa, tim penasihat hukum Jessica tak berani mengungkapkan identitas saksi yang dihadirkan dan apa bobot saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan itu. Apakah saksi seorang saksi fakta atau saksi ahli.
Dalam persidangan-persidangan sebelumnya, tim penasihat hukum Jessica telah menghadirkan sejumlah saksi ahli seperti ahli toksikologi, patologi forensik, psikologi, ahli IT dan psikolog. (ase)