Saksi Ahli Sidang Jessica: Kami Dianggap Mahasiswa Ingusan

Saksi ahli yang dihadirkan Jaksa di sidang Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Ahli psikologi, Sarlito Wirawan Sarwono, yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli pada sidang kasus kematian Mayan Mirna Salihin, menyayangkan sikap dan upaya dari penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

"Saya menyesalkan ada upaya-upaya dari pihak PH (penasihat hukum) bukan melakukan argumentasi tentang kasus, tentang perkara ini, tetapi mengadu domba ahli satu dengan ahli dengan lain," kata Sarlito di Jakarta, Rabu, 21 September 2016.

Guru besar Psikologi Universitas Indonesia (UI) itu menganggap, pertanyaan yang dilontarkan oleh penasihat hukum Jessica lebih menanyakan ilmu yang sebenarnya tidak ditekuninya. Dia menilai hal itu kurang elok.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Yang kedua, PH ini masuk bertanya pada teknik-teknik yang sangat detail yang dikuasai oleh ilmu tertentu. Tapi dia bukan mengasih ilmu itu. Seperti ketika saya ditanya statistik, beliau tidak pernah belajar statistik, tapi ingin berdebat dengan saya tentang statistik. Atau dengan Ibu Ratih mengenai (metode) penelitian. Itu saya kira kurang elok," ucapnya.

Selain itu, Sarlito juga menilai tidak etis jika persidangan perkara kasus kematian Mirna yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditayangkan secara terus menerus. "Meskipun terbuka, seharusnya terbuka untuk yang hadir saja," kata dia.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Selain itu, ahli Kriminologi, Ronny Rahman Nitibaskara, menilai kehadiran dia sebagai ahli  sudah seperti mahasiswa. 

"Pertama saya ingin mengatakan kehadiran saya sebagai saksi ahli, itu rasanya seperti mahasiswa ingusan. Diuji oleh guru besar, ditanya detail yang semua juga barangkali kalau orang tidak tenang mungkin akan gagap," ujarnya.

Guru besar di Universitas Indonesia ini sepaham dengan Sarlito. Dia menganggap semua pertanyaan yang dilontarkan kepadanya bisa dijawab dengan gampang.

"Sangat tidak etis kuasa hukum itu membentak-membentak, marah dan sebagainya. Itu tidak ada di luar negeri yang begitu," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya