- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli patologi forensik dari Australia, Richard Byron Collins. Dalam penjabarannya, ahli menjelaskan tentang sianida yang masuk ke dalam tubuh manusia.
Jika sianida masuk melalui mulut, kata Richard, maka semua organ yang berhubungan dengan darah akan terkena racun mematikan tersebut.
"Pasti ditemukan di semua organ utama yang berhubungan dengan darah, tak hanya di lambung," ujar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2016.
Richard juga menjelaskan, jika hanya ditemukan sianida di lambung dalam jumlah yang kecil seperti temuan dokter, maka diduga racun itu masuk setelah Mirna meninggal. "Dengan demikian, hasil analisa jika penyebab korban meninggal bukan karena sianida," kata dia.
Dia menjelaskan, jika jumlah sianida yang ditemukan di lambung Mirna sangat sedikit, itu disebabkan karena sejumlah faktor. Bisa jadi itu merupakan proses dekomposisi pembusukan kematian.
"Kaitannya dengan kasus ini, ada sejumlah kendaraan yang tampak bintik-bintik hitam pada lambung, yang kemungkinan besar akibat pembuluh darah yang terdegradasi," kata Richard