Polsek Koja Ungkap Pengendali Sabu dari Lapas Bulak Kapal 

Polsek Koja ungkap jaringan sabu dari lapas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Polsek Koja mengungkap jaringan narkotik yang dikendalikan dari lapas. Setelah sebelumnya pelaku bernama Rachmat Effendy dicokok di Apartemen Sentral Timur Lantai 20, polisi kemudian mengungkap identitas dan tempat lapas yang mengendalikan narkotik.

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

"Itu dari Lapas Bulak Kapal, Bekasi, dan kami masih mencari satu orang lagi yang bertemu dengan pelaku," ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Kamis, 21 September 2016

Selain itu, polisi mengungkap pula identitas orang yang menelepon dan memerintahkan pelaku untuk bertemu dengan kurir dan mengambil paket narkotik tersebut. Ternyata, oknum yang memerintahkan Rachmat Effendi adalah sang kakak, Sarip alias Arip, yang merupakan narapidana di Lapas Bulak Kapal.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

"Yang menelepon dan memerintah itu kakaknya pelaku, namamya Sarip. Dia dipenjara karena kasus yang sama juga (narkotika)," kata Supriyanto.

Namun, Supriyanto belum menjelaskan secara detail bagaimana cara kakak pelaku dari dalam lapas dapat menghubungi Rachmat Effendi menggunakan telepon genggam atau handphone. (ase)

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024